6. Menjadikan Ka’bah di Sebelah Kiri
Seseorang harus selalu memastikan bahwa Ka’bah berada di sebelah kirinya di setiap langkah tawafnya, sehingga jika di tengah putaran tidak sesuai posisi tersebut, wajib segera ke posisi yang benar dan melanjutkan hitungan putaran tawaf dari tempat tersebut.
Bagi orang yang sedang berihram, tidak disyaratkan niat dalam pelaksanaan tawaf, karena sudah tercakup dalam niat ihram haji/ umrah, hukum niat tawaf adalah sunnah. Sedangkan untuk orang yang tidak sedang berihram, maka disyaratkan niat tawaf saat memulai putaran tawaf.
4. Berada di Masjidil Haram
Tawaf hendaklah dilakukan didalam Masjidil Haram mengelilingi Ka’bah, namun putaran tersebut tetap diluar Hijir Ismail.
5. Memulai dan Mengakhiri Tawaf Harus Sejajar Hajar Aswad
Memulai tawaf wajib dengan cara menyejajarkan pundak kiri dengan hajar aswad, tidak diperbolehkan saat memulai putaran tawaf, bagian dari pundak kiri lebih maju dari posisi hajar aswad. Demikian pula saat mengakhiri putaran tawaf, pundak kiri disejajarkan dengan hajar aswad sebagaimana saat memulai putaran tawaf atau lebih maju sedikit hingga sampai arah pintu Ka’bah, agar seluruh bagian Ka’bah secara yakin tawaf merata di seluruh bagian Ka’bah. Dan arah putaran tawaf dilakukan mengelilingi Ka’bah berlawanan arah jarum jam.
3. Melaksanakan Tawaf Tujuh Putaran Sempurna
Thawaf dilakukan dengan tujuh kali putaran sempurna seperti yang dilakukan oleh Rasulullah. Syarat sah thawaf ini ditegaskan Ibnu Umar ra, beliau mengatakan: “Datang ke Mekkah, lalu thawaf di Baitullah tujuh kali putaran dan shalat di belakang maqam Ibrahim dua rakaat, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali dan sungguh pada hari Rasulullah Saw itu terapat suri tauladan yang baik bagi kalian.” Maka, kalau seseorang sengaja meninggalkan sebagian dari tujuh putaran itu saat haji maupun umroh, tidaklah cukup. Jamaah tersebut harus menyempurnakannya.
SYARAT SYAH TAWAF
1. Suci dari hadast besar dan kecil
Syarat yang satu ini selalu menjadi syarat sah ibadah dalam agama islam, termasuk untuk tawaf dalam ibadah haji dan umroh. Bukan hanya badan yang saja harus dalam keadaan suci, tapi juga pakaian yang Anda kenakan. Maka sebelum tawaf pastikan kalau semua yang Anda kenakan bersih dan suci.
2. Menutup Aurat
Anda pastinya sudah tahu mana yang aurat bagi perempuan dan laki-laki. Saat tawaf nanti, jangan sampai lupa memperhatikan aurat kita. Hadist Rasulullah SAW dari Abu Hurairah ra menyebutkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq ra pernah mengutusnya waktu memimpin ibadah yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Agar setelah tahun itu, tidak boleh (lagi) ada orang musyrik yang menunaikan ibadah haji dan tidak boleh (pula) melakukan tawaf dengan telanjang bulat di Baitullah.
Larangan dalam Umrah
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:
1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
3. Bertengkar dengan orang lain
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5. Memakai wangi-wangian
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
7. Melakukan akad nikah
8. Memotong kuku
9. Mencukur atau mencabut rambut
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11. Membunuh binatang buruan
12. Memakan daging binatang buruan
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah
Syarat untuk melakukan umrah adalah sama dengan syarat dalam melakukan ibadah haji. Adapun rukun umrah adalah:
1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa`i
4. Mencukur rambut kepala atau memotongnya
5. Tertib, dilaksanakan secara berurutan
Sementara itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.
Tahapan Umrah
1. Berangkat menuju Miqat
2. Berpakaian dan berniat Ihram di Miqat (Tempat Miqat, al : Bier Ali, Ji`ronah,Tan`im, dsb)
3. Shalat sunat ihram 2 rakaat jika memungkinkan
4. Melafazhkan niat Umroh : Labbaik Allahuma Umrotan
5. Teruskan perjalanan ke Mekah, dengan membaca Talbiah sebanyak-banyaknya dan mematuhi larangan saat ihram
6. Melakukan Tawaf sebanyak 7 putaran
7. Melakukan Sa`i antara Bukit Safa - Bukit Marwah sebanyak 7 kali
8. Tahallul (menggunting rambut)
9. Ibadah Umroh selesai
Pelaksanaan umrah
Tata cara pelaksanaan ibadah umrah adalah: mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mîqât, shalat sunah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allâhumma `umrat(an) (Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk umrah), membaca talbiah serta doa, memasuki Masjidil Haram, tawaf, sa`i, dan tahalul.
Umrah diwajibkan bagi setiap muslim hanya 1 kali saja, tetapi banyak melakukan umrah juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya `Umrah di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali`.
Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam Syafi`i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah mu`akkad (sunah yang dipentingkan).
Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya `Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah